Selasa, 22 Oktober 2019

PROSEDUR MENDIRIKAN PERUSAHAAN (CV)


Assalamualaikum wr.wb. Pada kesempatan kali ini saya akan membahas serta menjabarkan prosedur seputar CV mulai dari bentuk regulasinya, sumber daya manusianya, struktur organisasinya, hingga aspek-aspek keuangan dan pemasaran terkahir CV. Sebelumnya apa itu CV? CV adalah singkatan dari Commanditaire Vennootschap, yaitu jenis badan usaha persekutuan yang belum memiliki badan hukum. Pendirian CV atau Persekutuan Komanditer adalah menggunakan akta dan harus didaftarkan. Para pemilik modal pada CV atau Persekutuan Komanditer dibedakan menjadi dua jenis, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  • Sekutu Aktif (Komplementer), yaitu sekutu yang menjalankan perusahaan dan memiliki hak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga.
  • Sekutu Pasif (Komanditer), yaitu sekutu yang hanya menyerahkan modal dalam persekutuan dan tidak turut campur dalam kepengurusan, maupun kegiatan perusahaan.

BENTUK REGULASI DAN ATURANNYA

Mendirikan CV di Jakarta sebenarnya bukanlah perkara yang sulit. Berbeda dengan pendirian PT yang memerlukan persetujuan Kementerian Hukum dan HAM, pendirian CV relatif lebih mudah. Biaya pendirian CV di Jakarta juga hanya Rp5 jutaan, lebih murah ketimbang biaya pendirian PT. Prosedur pendirian CV diatur pada Pasal 16-35 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHD). Mendirikan CV tidak rumit kalau anda paham prosesnya. Intinya, setiap orang yang hendak mendirikan CV, dibuat dalam Akta Notaris (Otentik), dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Negeri yang berwenang, untuk selanjutnya diumumkan dalam Tambahan Berita Negara R.I.


Adapun tahap-tahap pendirian CV adalah pertama, mempersiapkan ikhtisar isi resmi dari Akta Pendirian CV, yang meliputi:
  1. Nama lengkap, pekerjaan dan tempat tinggal para pendiri;
  2. Penetapan nama CV;
  3. Keterangan mengenai CV itu bersifat umum atau terbatas untuk menjalankan sebuah perusahaan cabang secara khusus (maksud dan tujuan);
  4. Nama sekutu yang berkuasa untuk menandatangani perjanjian atas nama persekutuan;
  5. Saat mulai dan berlakunya CV;
  6. Klausula-klausula  penting lain yang berkaitan dengan pihak ketiga terhadap sekutu pendiri;
  7. Pendaftaran akta pendirian ke PN harus diberi tanggal;
  8. Pembentukan kas (uang) dari CV yang khusus disediakan bagi penagih dari pihak ketiga, yang jika sudah kosong berlakulah tanggung jawab sekutu secara pribadi untuk keseluruhan;
  9. Pengeluaran satu atau beberapa sekutu dari wewenangnya untuk bertindak atas nama persekutuan.
Kedua, mendaftakan akta pendiriannya kepada Panitera Pengadilan Negeri yang berwenang (Pasal 23 KUHD), dan yang didaftarkan hanyalah akta pendirian CV atau ikhtisar resminya saja (Pasal 24 KUHD). CV tersebut didaftarkan pada Pengadilan Negeri di tempat kedudukan/wilayah hukum CV, dengan membawa kelengkapan berupa Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) atas nama CV yang bersangkutan.

Ketiga, para pendiri CV diwajibkan untuk mengumumkan ikhtisar resmi akta pendiriannya dalam Tambahan Berita Negara R.I. (Pasal 28 KUHD).


SUMBER DAYA MANUSIANYA
Dalam sebuah CV, SDM dalam organisasi sangatlah penting. Dimana SDM sangat dibutuhkan dalam suatu organisasi untuk sebuah kemajuan organisasi tersebut. Sumber daya manusia dalam suatu organisasi merupakan penentu yang sangat penting bagi keefektifan berjalannya kegiatan di dalam organisasi. Keberhasilan dan kinerja seseorang dalam suatu bidang pekerjaan banyak ditentukan oleh tingkat kompetensi, profesionalisme dan juga komitmennya terhadap bidang pekerjaan yang ditekuninya. Sebuah organisasi dituntut untuk mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada. Kualitas sumber daya manusia banyak ditentukan oleh sejauh mana sistem yang ada di organisasi atau perusahaan mampu menunjang dan memuaskan keinginan baik dari pegawai maupun dari organisasi atau perusahaan. Oleh karena itu,organisasi dan perusahaan dituntut memiliki komitmen saling mendukung tercapainya baik tujuan organisasi maupun tujuan pribadi.


STRUKTUR ORGANISASINYA
Struktur organisasi adalah suatu hubungan antara komponen-komponen yang ada pada organisasi yang saling bekerja sama menjalankan tugas dan wewenangnya masing-masing agar mencapai tujuan bersama. Menurut Keith Davis ada 6 bagan bentuk struktur organisasi diantarnya :
  1. Bentuk vertikal
  2. Bentuk mendatar / horizontal
  3. Bentuk lingkaran / circular
  4. Bentuk setengah lingkaran / semi circular
  5. Bentuk elliptical
  6. Bentuk piramida terbalik (invented pyramid)

Di bawah ini merupakan contoh struktur organisasi dari CV :














Dalam pekerjaan adalah suatu pernyataan tertulis tentang apa yang senyatanya dilakukan oleh pemegang jabatan, bagaimana melakukannya, dan dalam konidi seperti apa jabatan tersebut dilaksanakan. Berikut penjelasannya :


  • Direktur; sebagai pemimpin perusahaan yang menerbitkan kebijakan-kebijakan maupun memilih, menetapkan, mengawasi tugas dari karyawan lainnya. Serta mengatur anggaran tahunan perusahaan.
  • Staff Administrasi; melakukan rekap data, menjawab telfon masuk yang berhubungan dengan klien, melakukan pembuatan surat untuk keperluan kantor, serta melakukan penjadwalan.
  • Project Manager; pengawasan dan follow up terhadap pengerjaan dari orderan yang sedang berlangsung, serta mengontrol dan mengatur oprasional proyek dan menjaga agar semuanya berjalan normal.
  • Designer; membuat desain dan mengaplikasikan desain yang diminta oleh konsumen kedalam produk yang akan diproduksi nantinya. Serta melakukan pendesainan katalog dan tampilan dari dokumentasi produk yang telah dihasilkan.
  • Helper; bertanggung jawab untuk melakukan pengantaran dan pengambilan barang serta melakukan pekerjaan lain ketika dibutuhkan oleh bagian lainnya seperti, melakukan pembuatan invoice, sampai dengan melakukan peninjauan sampel barang ke lapangan.

ASPEK PEMASARANNYA
Aspek pemasaran adalah faktor penting yang dijadikan sebagai kunci dari keberhasilan perusahaan khususnya dalam memetakan pasar. Aspek pemasaran dalam pengelolaan usaha sama halnya dengan aspek pemasaran dalam studi kelayakan bisnis yang dirancang dan diperhatikan sebelum kita memulai usaha. Analisis aspek pemasaran dilakukan untuk melihat dan menganalisis kebutuhan pasar agar strategi pemasaran yang akan dirancang sesuai dengan kondisi yang sebenernarnya. Berikut merupakaan aspek pemasaran perusahaan :
  1. Spesifikasi Produk
  2. Segmentasi Pasar
  3. Analisa dan Peramalan Permintaan
  4. Analisa Pesaing
  5. Penentuan Harga Jual
  6. Promosi
  7. Negosiasi
  8. Distribusi

ASPEK KEUANGANNYA
Investasi yang dilakukan dalam berbagai bidang bisnis (usaha), sudah tentu memerlukan sejumlah modal (uang), disamping keahlian lainnya. Modal yang digunakan untuk membiayai suatu bisnis, mulai dari biaya pra-investasi, biaya investasi dalam aktiva tetap, hingga modal kerja. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa aspek keuangan merupakan aspek yang digunakan untuk menilai keuangan perusahaan secara keseluruhan. Aspek ini sama pentingnya dengan aspek lainnya, bahkan ada beberapa perusahaan menganggap justru aspek inilah yang paling utama untuk dianalisis karena dari aspek ini tergambar jelas hal-hal yang berkatian dengan keuntungan perusahaan, sehingga merupakan salah satu aspek yang sangat penting untuk diteliti kelayakannya.

Secara keseluruhan penilaian dalam aspek keuangan meliputi hal-hal seperti:
  1. Sumber-sumber dana yang akan diperoleh.
  2. Kebutuhan biaya investasi.
  3. Estimasi pendapatan dan biaya investasi selama beberapa periode termasuk jenis-jenis dan jumlah biaya yang dikeluarkan selama umur investasi.
  4. Proyeksi neraca dan laporan laba/rugi untuk beberapa periode  kedepan.
  5. Kriteria penilaian investasi.
  6. Rasio keuangan yang digunakan untuk menilai kemampuan perusahaan.

Sumber dan Referensi :