Jumat, 11 November 2016

Apasi Penduduk, Masyarakat, dan Kebudayaan itu?

Assalamualaikum wr.wb.

Haii kawan saya ingin memposting lagi nih, masih mengenai sosial dasar. Tapi kali ini saya ingin membahas mengenai apasih yang dimaksud penduduk, masyarakat, dan kebudayaan itu? Apa kaitannya dengan sosial dasar? Hmm pasti ada yang belum tahu yaa, okey berikut saya akan bahas mengenai 3 hal tersebut. Scroll down yaa 

Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut. Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal yang tidak dapat dipisahkan.
Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.

Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan dwitunggal:

        Kebudayaan merupakan hasil dari suatu masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.
        Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan saling membutuhkan inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan.

Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :

        Penduduk : dapat diartikan sebagai orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup, tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
        Masyarakat : Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
        Kebudayaan : Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku, seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.


CONTOH KASUS MENGENAI PENDUDUK, MASYARAKAT, DAN KEBUDAYAAN

1.       Kasus Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.


contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele, yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan dayak.

Soulsinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.

2.       Kasus Perebutan kebudayaan milik Indonesia oleh Negara tetangga.


Konflik Indonesia dengan Malaysia, yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Hubungan indonesia dan malaysia dari dulu memang sudah tidak akur,terlebih jika berbicara tentang tapal batas kedua negara tersebut.bahkan ketika negara malaysia baru berdiri. Seperti yang kita ketahui bahwa negara malaysia menjadi sebuah negara karena di berikan oleh negara inggris, agar malaysia menjadi negara boneka dari inggris.inggris bermaksud untuk menggabungkan kalimantan sebelah utara bersama wilayah semenanjung Malaya dalam satu negara yaitu malaysia.

SUMBER KONFLIK
Klaim Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia
Pengakuan atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering dilakukan Malaysia, bahkan mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah apalagi berdosa sedikit pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan budaya milik Indonesia berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk mendapatkan justifikasi dari kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah satu contoh budaya yang di klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.

PROSES KONFLIK
Karya seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang Melayu, termasuk Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.
Sebagai contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang muncul dalam Iklan Visit Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel. Bahkan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia betul-betul marah atas klaim Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali juga tak rela kesenian tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak pemerintah bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.
Setelah menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan Visit Malaysia Year, yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia mengaku tidak mengklain Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang mencuplik Tari pendet dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur ditayangkan. Dalam level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para pemegang kekuasaan di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan kemarahan Bangsa Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari Pendet ini.


SOLUSI
Jika melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And Cooperation In Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan menyelesaikan konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan, mediasi, konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum, penyelesaian konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus dihindari. Menurut Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya secara singkat menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum internasional, yaitu melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang berbudaya, yang mana kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, harus saling menguatkan dan menjaga warisan budaya kita, karena penduduk, masyarakat, dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain dan saling menentukan.

3.       Kasus Pertambahan jumlah penduduk yang meningkat

Permasalahan tentang hal-hal yang berkaitan dengan administrasi tentang kependudukan, belum lagi permasalahan contohnya laju pertumbuhan penduduk, penyebarannya, efeknya terhadap ruang publik.Permasalahan penanggulangnnya adalah bagaimana semua pihak dapat berkomunikasi dan berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik, pada saat pembuatan KTP, pencatatan data kependudukan, penekanan laju pertumbuhan, proses penyebarannya juga harus dilakukan secara serius oleh negara.

Selain itu hal-hal berikut perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk di Indonesia:
a.       Mencanangkan program KB (Keluarga Berencana) untuk membatasi jumlah anak dalam suatu
keluarga secara umum dan masal, sehingga dapat mengurangi jumlah angka kelahiran.
b.      Menunda masa perkawinan agar dapat menekan jumlah angka kelahiran yang tinggi.

Adapun cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi pertambahan jumlah penduduk yakni:
1.            Penambahan dan penciptaan lapangan kerja.
2.            Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan.
3.            Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi.

Sehingga dapat saya simpulkan bahwa pertambahan jumlah penduduk di Indonesia ini amat sangat memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan juga seluruh masyarakat Indonesia demi kelangsungan hidup di masa mendatang yang jauh lebih baik.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar