Haii kawan saya ingin memposting lagi nih, masih mengenai sosial
dasar. Tapi kali ini saya ingin membahas mengenai apasih yang dimaksud
penduduk, masyarakat, dan kebudayaan itu? Apa kaitannya dengan sosial dasar?
Hmm pasti ada yang belum tahu yaa, okey berikut saya akan bahas mengenai 3 hal
tersebut. Scroll down yaa
Penduduk, masyarakat dan kebudayaan mempunyai hubungan yang erat
antara satu sama lainnya. Dimana penduduk adalah sekumpulan manusia yang
menempati wilayah geografi dan ruang tertentu. Sedangkan masyarakat merupakan
sekumpulan penduduk yang saling berinteraksi dalam suatu wilayah tertentu dan
terikat oleh peraturan – peraturan yang berlaku di dalam wilayah tersebut.
Masyarakat tersebutlah yang menciptakan dan melestarikan kebudayaan; baik yang
mereka dapat dari nenek moyang mereka ataupun kebudayaan baru yang tumbuh
seiring dengan berjalannya waktu.
Oleh karena itu penduduk, masyarakat dan kebudayaan merupakan hal
yang tidak dapat dipisahkan.
Kebudayaan sendiri berarti hasil karya manusia untuk melangsungkan
ataupun melengkapi kebutuhan hidupnya yang kemudian menjadi sesuatu yang
melekat dan menjadi ciri khas dari pada manusia ( masyarakat ) tersebut.
Hubungan antara masyarakat dan kebudayaan, ini merupakan
dwitunggal:
•
Kebudayaan merupakan hasil dari suatu
masyarakat, kebudayaan hanya akan bisa lahir, tumbuh dan berkembang dalam
masyarakat.
•
Tetapi juga sebaliknya tidak ada suatu
masyarakat yang tidak didukung oleh kebudayaan. Hubungan saling membutuhkan
inilah yang membuat masyarakat dan kebudayaan saling berkaitan.
Adapun dibawah ini adalah beberapa definisi dan penjelasan lanjut
tentang penduduk, masyakarakat dan kebudayaan :
•
Penduduk : dapat
diartikan sebagai orang yang mendiami suatu wilayah tertentu dan dalam waktu
tertentu yang cukup lama. Dalam pengertian yang lebih luas, penduduk merupakan
orang atau organisme sejenis baik manusia, hewan, dan tumbuhan yang hidup,
tinggal, dan berkembang biak dalam suatu wilayah tertentu.
•
Masyarakat
:
Kelompok individu-individu yang saling melakukan interaksi dalam kehidupan
mereka terutama melakukan interaksi sosial yang berkembang dalam cakupan
wilayah tertentu yang cukup luas. Dalam artian, kehidupan sebagai makhluk
sosial inilah yang menjadikan individu-individu tersebut menjadi masyarakat.
•
Kebudayaan
:
Kebudayaan ini sangat erat kaitannya dengan masyarakat. Menurut Selo Soemadrjan
Soelaiman Soemardi, kebudayaan merupakan sarana hasil karya, cipta, dan rasa
masyarakat. Kebudayaan dalam perwujudannya antara lain misalnya, perilaku,
seni, religi/keyakinan, bahasa, pola berpikir dll.
CONTOH KASUS MENGENAI PENDUDUK, MASYARAKAT,
DAN KEBUDAYAAN
1. Kasus
Perang sampit antara Suku madura dan Dayak.
contoh kasus perang sampit ini diakibatkan karena hal yang spele,
yaitu terjadi cekcok antara suku madura dan dayak didaerah sampit. Lalu ada
dari pihak suku dayak meminta bantuan kepada suku dayak yang lain yang ada
dikalimantan. Sehingga karena ada rasa solidaritas yang tinggi sesama se-suku
baik dayak maupun madura terjadi lah bentrok antara kelompok madura dan dayak
sehingga menjadi besar..dan terjadilah pembantaian antara suku madura dan
dayak.
Soulsinya
Khususnya bagi setiap individu harus bisa mengkontrol emosi, dan
bisa berpikir dengan jernih, tidak usah saling melakukan kekerasan. Dan
pihak-pihak terkayit harus berfikir secara bijak agar tidak terjadi perang
besar antar sekelompk orang masyarakatbaik dari suku Dayak maupun Madura.
2. Kasus Perebutan
kebudayaan milik Indonesia oleh Negara tetangga.
Konflik Indonesia dengan Malaysia,
yang menurut saya tergolong konflik destrktif. Hubungan indonesia dan malaysia
dari dulu memang sudah tidak akur,terlebih jika berbicara tentang tapal batas
kedua negara tersebut.bahkan ketika negara malaysia baru berdiri. Seperti yang
kita ketahui bahwa negara malaysia menjadi sebuah negara karena di berikan oleh
negara inggris, agar malaysia menjadi negara boneka dari inggris.inggris
bermaksud untuk menggabungkan kalimantan sebelah utara bersama wilayah
semenanjung Malaya dalam satu negara yaitu malaysia.
SUMBER
KONFLIK
Klaim Tari Pendet Indonesia Oleh Malaysia
Pengakuan atas kekayaan seni dan budaya Indonesia sudah sering
dilakukan Malaysia, bahkan mungkin sudah beberapa kali. Tidak ada rasa bersalah
apalagi berdosa sedikit pun saat mengakui, bahkan mempatenkan kekayaan seni dan
budaya milik Indonesia berbagai alasan klise sudah dikemukakan untuk
mendapatkan justifikasi dari kejahatan plagiat yang dilakukan. Sebagai salah
satu contoh budaya yang di klaim oleh Malaysia adalah Tari Pendet.
PROSES
KONFLIK
Karya seni disemua bidang kehidupan yang dihasilkan oleh orang
Melayu, termasuk Indonesia, dianggap warisan budaya mereka.
Sebagai contoh adalah klaim atas tari Pendet dari Bali, yang
muncul dalam Iklan Visit Malaysian Year yang ditayangkan di Discovery Channel.
Bahkan, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata menghimbau agar rakyat Indonesia
betul-betul marah atas klaim Malaysia terhadap Tari pendet. Masyarakat Bali
juga tak rela kesenian tradisionalnya. Tari pendet, diklaim Malaysia. Mereka mendesak
pemerintah bersikap tegas dan membawa persoalan ini ke mahkamah internasional.
Setelah menim bulkan kontrovensi, Discovery Channel menarik iklan
Visit Malaysia Year, yang didalamnya terdapat sekuel Tari Pendet. Malaysia
mengaku tidak mengklain Tari pendet sebagai bagian tari nasionalnya. Iklan yang
mencuplik Tari pendet dibuat oleh swasta. Tapi toh, Tari Pendet sudah terlanjur
ditayangkan. Dalam level hubungan antarbangsa, apalagi serumpun, tampaknya para
pemegang kekuasaan di Malaysia sungguh tidak memahami perasaan terluka dan
kemarahan Bangsa Indonesia. Berbagai analisis bisa dibuat untuk kasus Tari
Pendet ini.
SOLUSI
Jika melihat Pasal 33 Piagam PBB dan Pasal 13 Treaty Of Amity And
Cooperation In Southeast Asia, 1976, maka Indonesia dan Malaysia diwajibkan
menyelesaikan konflik dengan jalan damai, baik dengan negosiasi, penyelidikan,
mediasi, konsiliasi, arbitrase dan penyelesaian sengketa secara hukum,
penyelesaian konflik tanpa diskusi, seperti perang atau konfrontasi harus
dihindari. Menurut Emanuel Decaux Pasal 33 Piagam PBB tersebut sebenarnya
secara singkat menggariskan dua cara penyelesai sengketa secara hukum
internasional, yaitu melalui jalur diplomasi dan jalur yuridis ( DECAUX 1997 ).
Oleh karena itu, sebagai masyarakat yang berbudaya, yang mana
kebudayaan bisa terlahir, tumbuh, dan berkembang dalam suatu masyarakat, harus
saling menguatkan dan menjaga warisan budaya kita, karena penduduk, masyarakat,
dan kebudayaan adalah konsep-konsep yang berhubungan satu sama lain dan saling
menentukan.
3. Kasus
Pertambahan jumlah penduduk yang meningkat
Permasalahan tentang hal-hal yang berkaitan dengan administrasi
tentang kependudukan, belum lagi permasalahan contohnya laju pertumbuhan
penduduk, penyebarannya, efeknya terhadap ruang publik.Permasalahan
penanggulangnnya adalah bagaimana semua pihak dapat berkomunikasi dan
berkomunikasi dan bekerja sama dengan baik, pada saat pembuatan KTP, pencatatan
data kependudukan, penekanan laju pertumbuhan, proses penyebarannya juga harus
dilakukan secara serius oleh negara.
Selain itu hal-hal berikut perlu dilakukan untuk menekan pesatnya
pertumbuhan penduduk di Indonesia:
a. Mencanangkan
program KB (Keluarga Berencana) untuk membatasi jumlah anak dalam suatu
keluarga secara umum dan masal,
sehingga dapat mengurangi jumlah angka kelahiran.
b. Menunda
masa perkawinan agar dapat menekan jumlah angka kelahiran yang tinggi.
Adapun cara-cara yang dapat dilakukan untuk mengimbangi
pertambahan jumlah penduduk yakni:
1. Penambahan dan
penciptaan lapangan kerja.
2. Meningkatkan
kesadaran dan pendidikan kependudukan.
3. Mengurangi
kepadatan penduduk dengan program transmigrasi.
Sehingga dapat saya simpulkan bahwa pertambahan jumlah penduduk di
Indonesia ini amat sangat memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan juga
seluruh masyarakat Indonesia demi kelangsungan hidup di masa mendatang yang
jauh lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar